42 Kandang Unggas Ditertibkan di Semanan
access_time Kamis, 04 Mei 2017 10:09 WIB
remove_red_eye 1617
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menertibkan puluhan kandang unggas yang berada dipermukiman warga RT 07/10 dan RT 10/11, Jalan Windu Gutomo, Semanan. Selain itu, pengamanan unggas milik warga juga dilakukan.
"Penertiban ini digelar selama dua hari sejak kemarin
"Penertiban ini digelar selama dua hari sejak kemarin. Ada 149 hewan unggas yang dicek di antaranya 68 ayam, 68 burung dara dan 13 entok serta 42 kandang yang ditertibkan
," kata Marsawitri Gumay, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Kamis (4/5).Dalam razia tersebut pihaknya mengerahkan 20 petugas, dibantu dari pihak kelurahan dan Satpol PP.
Razia Unggas dan HPR Digelar di Rusun CilincingRazia unggas yang ada di permukiman warga sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Unggas dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyakit flu burung.